Rapat Koordinasi Pengurus dan Relawan Dalam Rangka Membpringati Hari Relawan Palang Merah Indonesia Tahun 2024


Rapat Koordinasi Pengurus dan Relawan Dalam Rangka Membpringati
Hari Relawan Palang Merah Indonesia Tahun 2024
Kamis, 19 Desember 2024
Markas PMI Kab. Madiun
Jl. Mayjend Sungkono 42 Madiun 









 

PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Rapat Koordinasi Pengurus dan Relawan Dalam Rangka Membpringati Hari Relawan Palang Merah Indonesia Tahun 2024"