BANTUAN RUMAH ROBOH TERDAMPAK HUJAN DERAS DAN ANGIN KENCANG MILIK SUNARTI

 

BANTUAN RUMAH ROBOH TERDAMPAK HUJAN DERAS DAN ANGIN KENCANG MILIK

SUNARTI

Alamat :

Rt. 05. Rw. 03, Dusun Plumpung, Ds. Glonggong,

Kec. Balerejo, Kab. Madiun

 

 

 

Penyerahan :

Hari                  : Minggu.

Tanggal            : 09 Februari 2025.









PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH ROBOH TERDAMPAK HUJAN DERAS DAN ANGIN KENCANG MILIK SUNARTI"