Sosialisasi Materi Donor Darah dan Kesiapsiagaan Bencana Alam Bagi PWR Wira Unit SMKN 1 Geger

 

Sosialisasi Materi Donor Darah dan 

Kesiapsiagaan Bencana Alam 

Bagi PWR Wira Unit SMKN 1 Geger .

 

 

Hari,        Sabtu.

Tanggal       08 Februari 2025.


Tempat 

Markas PMI Kabupaten Madiun.

 Jl. Mayjend Sungkono 42 Madiun.

























































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Sosialisasi Materi Donor Darah dan Kesiapsiagaan Bencana Alam Bagi PWR Wira Unit SMKN 1 Geger "