BANTUAN RUMAH KEBAKARAN

 

BANTUAN RUMAH KEBAKARAN MILIK :

WAWAN WIDYAWANTO

 

Alamat

Dsn. Dempelan 04, Rt.19/Rw.004, Ds. Dempelan, Kec. Madiun Kab. Madiun

 

 

Penyerahan :

Hari                  : Rabu.

Tanggal   :  19 Juni 2024.














PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH KEBAKARAN "