BANTUAN KEBAKARAN RUMAH MILIK Arkanah.

 

BANTUAN KEBAKARAN RUMAH

MILIK :

Nama Arkanah.

Alamat: Dusun Templek RT 13 RW 06 Desa Ngadirejo

              Kec. Wonoasri , Kab . Madiun

 

 

Penyerahan :

Hari                  : Selasa

Tanggal            : 19 Agustus 2025














PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN KEBAKARAN RUMAH MILIK Arkanah."