SOSIALISASI MATERI SIMULASI PERTOLONGAN PERTAMA TINGKAT PMR MADYA DAN WIRA SE-KABUPATEN MADIUN

 

RANGKA SOSIALISASI MATERI SIMULASI PERTOLONGAN PERTAMA TINGKAT PMR MADYA DAN WIRA SE-KABUPATEN MADIUN

Hari                                         :      Sabtu dan Minggu.

Tanggal                                    :      11 MEI 2024 (PMR MADYA)

dan 12 Mei 2024. (PMR WIRA)


Tempat                                    :      Markas PMI Kabupaten Madiun.

                                                       JL. Mayjend Sungkono 42 Madiun.














































































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "SOSIALISASI MATERI SIMULASI PERTOLONGAN PERTAMA TINGKAT PMR MADYA DAN WIRA SE-KABUPATEN MADIUN"