BANTUAN RUMAH KEBAKARAN

 

BANTUAN RUMAH KEBAKARAN MILIK :

Bapak Mashuri

Alamat

Rt. 26/Rw. 09, Ds. Tanjungrejo, Kec. Kebonsari, Kab. Madiun

 

Penyerahan :

HARI                 : KAMIS

TANGGAL          :  21 DESEMBER 2023.








PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH KEBAKARAN"