Rapat Koordinasi Pengurus, Pendamping dan Peserta Jumbara PMR Ke X Tingkat PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

 Rapat Koordinasi Pengurus, Pendamping dan Peserta Jumbara PMR Ke X 

Tingkat PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Markas PMI Kabupaten Madiun. Jl. Mayjend Sungkono 42 Madiun

Hari Minggu.

Tanggal 15 Juni 2025.











































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Rapat Koordinasi Pengurus, Pendamping dan Peserta Jumbara PMR Ke X Tingkat PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2025"