Rapat
Koordinasi Pengurus, Pendamping dan Peserta Jumbara PMR Ke X
Tingkat
PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
Markas
PMI Kabupaten Madiun. Jl. Mayjend Sungkono 42 Madiun
Hari
Minggu.
Tanggal
15 Juni 2025.
PMIPMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Berbagi
Tidak ada komentar
untuk "Rapat Koordinasi Pengurus, Pendamping dan Peserta Jumbara PMR Ke X Tingkat PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2025"
Tidak ada komentar untuk "Rapat Koordinasi Pengurus, Pendamping dan Peserta Jumbara PMR Ke X Tingkat PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2025"
Posting Komentar