Bantuan Kebakaran Rumah Milik Ibu Kasahatun

Bantuan Kebakaran Rumah Milik :

Ibu Kasahatun

Alamat :

Dusun Krajan, Rt. 03/1, Ds. Banjarsari Wetan,

Kec. Dagangan , Kab. Madiun.

 

 

 

Penyerahan :

Hari                  : Jumat.

Tanggal            : 20 Juni 2025.

















PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Bantuan Kebakaran Rumah Milik Ibu Kasahatun"