Serah Terima Jabatan Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Madiun Masa Bakti Tahun 2025-2030

Serah Terima Jabatan 

Kepala Unit Donor Darah 

Palang Merah Indonesia Kabupaten Madiun 

Masa Bakti Tahun 2025-2030

Kamis, 08 Mei 2025.


Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Madiun Masa Bakti Tahun 2020-2025 

Bapak dr. Didik Indrawanto

kepada 

Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Madiun Masa Bakti Tahun 2025-2030

Bapak dr. Amam Santosa

yang dilantik langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Madiun Bapak Ir. Tontro Pahlawanto





































































































































































































































































































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Serah Terima Jabatan Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Madiun Masa Bakti Tahun 2025-2030"