Tali Asih Kepada Keluarga Wahyudiono. Alamat Rt.01/Rw.01, Ds. Dagangan, Kec. Dagangan, Kab. Madiun


Tali Asih Kepada Keluarga Wahyudiono.

Alamat Rt.01/Rw.01, Ds. Dagangan,

Kec. Dagangan, Kab. Madiun

Rumah Terdampak Tanah Longsor Mengakibatkan Orang Meninggal Terbawa Arus Sungai

 

 

Penyerahan :

Hari                  : Selasa.

Tanggal            : 18 Maret 2025.





                     












PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Tali Asih Kepada Keluarga Wahyudiono. Alamat Rt.01/Rw.01, Ds. Dagangan, Kec. Dagangan, Kab. Madiun"