BANTUAN RUMAH KEBAKAKARAN MILIK IBU ERNA

 

BANTUAN RUMAH KEBAKAKARAN MILIK :

Nama Ibu Erna.

Alamat

Rt. 04 Rw. 01, Desa Klecorejo,

Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

 

 

Penyerahan :

Hari                  : Selasa.

Tanggal            :  24 Desember 2024.
























PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH KEBAKAKARAN MILIK IBU ERNA"