Verifikasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha dalam Perizinan UTD agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Madiun
Verifikasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha dalam Perizinan UTD agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Madiun
Hari Selasa, 05 November 2024
Tempat
Markas PMI Kabupaten Madiun
Jl. Mayjend Sungkono 42 Madiun
Tidak ada komentar untuk "Verifikasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha dalam Perizinan UTD agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Madiun"
Posting Komentar