Dalam Rangka Orientasi Anggota Baru dan Sosialisasi Materi Pertolongan Pertama PMR Madya Unit MTsN 5 Madiun.

 

Dalam Rangka Orientasi Anggota Baru dan Sosialisasi Materi Pertolongan Pertama 

PMR Madya Unit MTsN 5 Madiun.

 

Hari Minggu,  03 November 2024.

Tempat    

MTsN 5 MADIUN

 Jl. Penanggungan 02, Caruban, Madiun.















PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Dalam Rangka Orientasi Anggota Baru dan Sosialisasi Materi Pertolongan Pertama PMR Madya Unit MTsN 5 Madiun. "