PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA BAGI PEGAWAI UNIT DONOR DARAH PMI KAB. MADIUN 2024

PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA 

BAGI  PEGAWAI UNIT DONOR DARAH PMI KAB. MADIUN 2024

SABTU, 03 AGUSTUS 2024

BERTEMPAT DI GEDUNG AULA MARKAS PMI KAB. MADIUN

JL. MAYJEND SUNGKONO 42 MADIUN 






































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "PEMBINAAN DAN EVALUASI KINERJA BAGI PEGAWAI UNIT DONOR DARAH PMI KAB. MADIUN 2024"