BANTUAN RUMAH TERDAMPAK TANAH
LONGSOR MILIK :
Nama :
Dwi Wahid Caesar Juniawan
Alamat :
Rw. 31/Rw.02
Perumahan Puri Kelapa Gading,
Desa Karangrejo, Kec Wungu, Kab. Madiun.
Penyerahan :
HARI :
SENIN
TANGGAL :
05 FEBRUARI 2024
PMI
PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH TERDAMPAK TANAH LONGSOR"
Posting Komentar