RAPAT KERJA FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA TAHUN 2024
PELAKSANAAN KAMIS TANGGAL 22 FEBRUARI 2024
Tempat Pelaksanaan Markas PMI Kabupaten Madiun Jl. Mayjend Sungkono 42 Madiun
PMI
PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Tidak ada komentar untuk "RAPAT KERJA FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA TAHUN 2024"
Posting Komentar