Dalam Rangka Orientasi Kepalangmerahan, Manajemen PMR Dan Sosialisasi Materi Pertolongan Pertama Bagi Anggota Baru PMR WIRA UNIT MAN 4 MADIUN

 

Dalam Rangka Orientasi Kepalangmerahan, Manajemen PMR Dan Sosialisasi Materi Pertolongan                         Pertama Bagi Anggota Baru PMR WIRA UNIT MAN 4 MADIUN 

                                          Tanggal 26 s.d. 28 Januari 2024 
PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Dalam Rangka Orientasi Kepalangmerahan, Manajemen PMR Dan Sosialisasi Materi Pertolongan Pertama Bagi Anggota Baru PMR WIRA UNIT MAN 4 MADIUN "