BANTUAN RUMAH KEBAKARAN MILIK : Bapak Miswan

 

BANTUAN RUMAH KEBAKARAN MILIK :

Bapak Miswan

Alamat :

Rt. 013, Rw. 003, Ds. Garon,

Kec. Balerejo, Kab. Madiun

 

Pada tanggal     :  Senin, 13 November 2023.












PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH KEBAKARAN MILIK : Bapak Miswan"