BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT PMI KE 73 TAHUN 2023

BAKTI SOSIAL KEPADA WARGA MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN KEBONSARI KABUPATEN MADIUN JENIS BANTUAN LOGISTIK 
BERUPA : BERAS : 500 KG 
GULA : 200 KG 
MINYAK GORENG : 200 LITER 
MIE INSTAN : 1000 BUNGKUS 

KEPADA : 100 KEPALA KELUARGA (KK) DI 14 (EMPAT BELAS) DESA WILAYAH KECAMATAN KEBONSARI, KABUPATEN MADIUN
 TEMPAT PELAKSANAAN : KANTOR KECAMATAN KEBONSARI. 
PADA HARI, TANGGAL : SELASA, 19 SEPTEMBER 2023.
PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA HUT PMI KE 73 TAHUN 2023"