BANTUAN RUMAH ROBOH

 

BANTUAN RUMAH ROBOH MILIK :

 

NAMA

IBU DARIYAH

ALAMAT :

RT.030/RW.006, DUSUN. SUWERU, KEC. KARE, KAB. MADIUN.

 

Pada tanggal    :  SENIN, 03 JULI 2023.










PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH ROBOH"