ORIENTASI KEPALANGMERAHAN, MANAJEMEN PMR, SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA DAN PELANTIKAN BAGI ANGGOTA BARU PMR MULA UNIT SDN KLAGENSERUT 01 JIWAN, KAB. MADIUN SABTU, 24 JUNI 2023

ORIENTASI KEPALANGMERAHAN, MANAJEMEN PMR, SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA DAN PELANTIKAN BAGI ANGGOTA BARU PMR MULA UNIT SDN KLAGENSERUT 01 JIWAN, KAB. MADIUN 


BERTEMPAT   DI SDN KLAGENSERUT 01 JIWAN, KEC. JIWAN, KAB. MADIUN

SABTU, 24 JUNI 2023


























PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "ORIENTASI KEPALANGMERAHAN, MANAJEMEN PMR, SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA DAN PELANTIKAN BAGI ANGGOTA BARU PMR MULA UNIT SDN KLAGENSERUT 01 JIWAN, KAB. MADIUN SABTU, 24 JUNI 2023"