“SOSIALISASI MANAJEMEN PMR TINGKAT MULA TAHUN 2023”

 

“SOSIALISASI MANAJEMEN PMR TINGKAT MULA TAHUN 2023”

SELASA, 21 MARET 2023

BERTEMPAT DI

1

SDN NGADIREJO 01 WONOASRI

Ds. Ngadirejo, Kec. Wonosari, Kab. Madiun

21 MARET 2023

2

SDN NGADIREJO 02 WONOASRI

Ds. Ngadirejo, Kec. Wonosari, Kab. Madiun

21 MARET 2023

3

SDN SIDOMULYO 01 WONOASRI

Ds. Sidomulyo, Kec. Wonosari, Kab. Madiun

21 MARET 2023
























































































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "“SOSIALISASI MANAJEMEN PMR TINGKAT MULA TAHUN 2023”"