PELATIHAN PMR WIRA UNIT SMAN 1 MEJAYAN


 DALAM RANGKA PELATIHAN PMR WIRA UNIT SMAN 1 MEJAYAN DENGAN MATERI EVAKUASI BENCANA / PEMINDAHAN KORBAN DAN DONOR DARAH HARI SABTU TANGGAL 18 MARET 2023 BERTEMPAT SMA NEGERI 1 MEJAYAN JL. PANGLIMA SUDIRMAN  NO. 82, KEC. MEJAYAN, KAB. MADIUN




















PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk " PELATIHAN PMR WIRA UNIT SMAN 1 MEJAYAN"