ORIENTASI KEPALANGMERAHAN ANGGOTA PMR BARU UNIT SMA NEGERI 2 MEJAYAN

ORIENTASI KEPALANGMERAHAN, MANAJEMEN PMR DAN SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA BAGI ANGGOTA BARU PMR WIRA UNIT SMA NEGERI 2 MEJAYAN


PELAKSANAAN HARI SABTU DAN MINGGU TANGGAL 11 DAN 12 MARET 2023


BERTEMPAT

SMA NEGERI 2 MEJAYAN

 JL. PANGLIMA SUDIRMAN NO. 58, KEC. MEJAYAN, KAB. MADIUN













































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "ORIENTASI KEPALANGMERAHAN ANGGOTA PMR BARU UNIT SMA NEGERI 2 MEJAYAN"