BANTUAN RUMAH ROBOH MILIK : BAPAK HARIYANTO ALAMAT : RT.08, RW. 10, DESA DUREN, KEC. PILANGKENCENG, KAB. MADIUN. Pada tanggal : SABTU, 11 FEBRUARI 2023.

 

BANTUAN RUMAH ROBOH MILIK :

BAPAK HARIYANTO

ALAMAT :

RT.08, RW. 10, DESA DUREN, KEC. PILANGKENCENG, KAB. MADIUN.

 

Pada tanggal    :  SABTU, 11 FEBRUARI 2023.





PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH ROBOH MILIK : BAPAK HARIYANTO ALAMAT : RT.08, RW. 10, DESA DUREN, KEC. PILANGKENCENG, KAB. MADIUN. Pada tanggal : SABTU, 11 FEBRUARI 2023."