“ORIENTASI KEPALANGMERAHAN,
MANAJEMEN PMR, SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA UNIT PMR MADYA MTsN 5
MADIUN” Pelaksanaan Hari Minggu Tanggal 20 November 2022 Bertempat
MTsN 5 Madiun ALAMAT Jl. Penanggungan No. 2, Mejayan, Caruban, Madiun
PMI
PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Tidak ada komentar untuk "ORIENTASI KEPALANGMERAHAN PMR MADYA MTsN 5 MADIUN"
Posting Komentar