ORIENTASI ANGGOTA BARU PMR WIRA SMAN 1 JIWAN

DALAM RANGKA ORIENTASI KEPALANGMERAHAN, MANAJEMEN PMR DAN SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA PMR WIRA UNIT SMA NEGERI 1 JIWAN TANGGAL 11 NOVEMVER 2022 BERTEMPAT DI SMA NEGERI 1 JIWAN. JL. DANDANG GENDIS, KEC. JIWAN, KAB. MADIUN

Madiun, 11 November 2022



















 DALAM RANGKA ORIENTASI KEPALANGMERAHAN, MANAJEMEN PMR DAN SOSIALISASI MATERI PERTOLONGAN PERTAMA PMR WIRA UNIT SMA NEGERI 1 JIWAN TANGGAL 11 NOVEMVER 2022 BERTEMPAT DI SMA NEGERI 1 JIWAN. JL. DANDANG GENDIS, KEC. JIWAN, KAB. MADIUN

 

Madiun, 11 November 2022



PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "ORIENTASI ANGGOTA BARU PMR WIRA SMAN 1 JIWAN"