PELAYANAN KESEHATAN PMI KABUPATEN MADIUN

TIM KESEHATAN DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 77 TAHUN 2022  

PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH

 

BERTEMPAT DI ALUN ALUN REKSOGATI CARUBAN KABUPATEN MADIUN.

 

 

Madiun, 17 Agustus 2022







































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "PELAYANAN KESEHATAN PMI KABUPATEN MADIUN"