HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI KELUARGA BESAR PMI KABUPATEN MADIUN 1443 H TAHUN 2022

HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI KELUARGA BESAR 

PALANG MERAH MERAH KABUPATEN MADIUN 1443 H TAHUN 2022

TANGGAL PELAKSANAAN, RABU 18 MEI 2022












































































































































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI KELUARGA BESAR PMI KABUPATEN MADIUN 1443 H TAHUN 2022"