SOSIALISASI MANAJEMEN PMR TINGKAT MADYA

SOSIALISASI MANAJEMEN PMR TINGKAT MADYA

TANGGAL 21, 24 DAN 26 FEBRUARI 2022

BERTEMPAT DI 

SMPN 1 NGLAMES, SMPN 1 WONOASRI, MTsN 10 MADIUN, MTS AL ISTIQOMAH, SMPN 2 GEGER, SMPN 2 DAGANGAN, SMPN 1 KEBONSARI






























































PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "SOSIALISASI MANAJEMEN PMR TINGKAT MADYA"