BANTUAN RUMAH TERTIMPA POHON AKIBAT HUJAN DERAS DAN ANGIN
MADIUN, 18 JANUARI 2022
1. RUMAH IBU JINEM
ALAMAT RT. 10, DESA SARENG, KEC. GEGER, KAB. MADIUN
2. BAPAK SIRAN
ALAMAT RT. 10, DESA SARENG, KEC. GEGER, KAB. MADIUN
PMIPMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Berbagi
Tidak ada komentar
untuk "BANTUAN RUMAH TERTIMPA POHON AKIBAT HUJAN DERAS DAN ANGIN"
Tidak ada komentar untuk "BANTUAN RUMAH TERTIMPA POHON AKIBAT HUJAN DERAS DAN ANGIN"
Posting Komentar