SOSIALISASI MANAGEMEN PMR DAN PELANTIKAN KOORDINATOR
FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA
DAN FORUM RELAWAN PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MADIUN
TANGGAL, 14 DESEMBER 2021
PMIPMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Berbagi
Tidak ada komentar
untuk "SOSIALISASI MANAGEMEN PMR DAN PELANTIKAN KOORDINATOR FORPIS DAN FOREL"
Tidak ada komentar untuk "SOSIALISASI MANAGEMEN PMR DAN PELANTIKAN KOORDINATOR FORPIS DAN FOREL"
Posting Komentar