RAPAT KERJA FORPIS PMI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021

RAPAT KERJA FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA 

PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022 SECARA DARING 

TANGGAL PELAKSANAAN JUMAT 31 DESEMBER 2021

BERTEMPAT DI MARKAS PMI KABUPATEN MADIUN 

JALAN MAYJEND SUNGKONO 42 MADIUN









 

PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "RAPAT KERJA FORPIS PMI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021 "