BANTUAN BENCANA ALAM ANGIN PUTTING BELIUNG

 BANTUAN BENCANA ALAM ANGIN PUTTING BELIUNG

YANG MENGAKIBATKAN RUMAH ROBOH

RUMAH MILIK 

NAMA                           :    BAPAK WINARNO.

ALAMAT           :           RT 13 RW 02 DESA BAGI, KECAMATAN MADIUN, KAB. MADIUN.

DAN

NAMA                  :    BAPAK JUWARI.

ALAMAT               :    Dsn.Griyan, Rt.09/02, Ds. Dawuhan, Kec. Pilangkenceng, Kab. Madiun.







PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN BENCANA ALAM ANGIN PUTTING BELIUNG"