DALAM RANGKA ORIENTASI DAN PELATIHAN PMR SMAN 2 MEJAYAN
PADA TANGGAL 13 DAN 14 NOVEMBER 2021
BERTEMPAT DI SMAN 2 MEJAYAN, JL. PANGLIMA SUDIRMAN NO. 58,
KEC. MEJAYAN, KAB. MADIUN
PMIPMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Berbagi
Tidak ada komentar
untuk "PEMBINAAN, PELATIHAN DAN PENDIDIKAN PMR DI SMAN 2 MEJAYAN "
Tidak ada komentar untuk "PEMBINAAN, PELATIHAN DAN PENDIDIKAN PMR DI SMAN 2 MEJAYAN "
Posting Komentar