PENANAMAN POHON AKAR WANGI

Penanaman Akar Wangi Dalam Rangka Pencegahan dan Mitigasi Bencana sekaligus Memperingati Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan se-Dunia Tahun 2021 Bertempat di Taman Wisata Randu Dampit, Ds. Durenan, Kecamatan Gemarang, Kab. Madiun

MADIUN, 17 JUNI 2021









PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "PENANAMAN POHON AKAR WANGI"