DARI PMI PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA RELAWAN PMI KABUPATEN MADIUN
SELASA, 29 DES 2020
NAMA RELAWAN : ALIM MUSTA'IN, M.Pd
PMIPMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum
berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan
Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang
diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180)
dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang
Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).
Berbagi
Tidak ada komentar
untuk "PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA RELAWAN PMI KABUPATEN MADIUN "
Tidak ada komentar untuk "PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA RELAWAN PMI KABUPATEN MADIUN "
Posting Komentar