Bantuan Uang Duka Anak Meninggal Karena Tanggelam

Anak Hilang Kemudian Ditemukan Meninggal Tenggelam di Waduk Dawuhan, Ds. Plumpungrejo, Kec. Wonoasri, Kabupaten Madiun yang menimpa :

Nama Anak             :    KRISNA (Korban Menghilang dan Ditemukan Meninggal Tenggelam)

Usia                          :    10 Tahun.

Nama Ayah             :    Bapak Lamun

Alamat                     :    Dsn. Bulu, Ds. Sirapan, Kec. Madiun, Kab. Madiun.

Madiun, 28 Oktober 2020









PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "Bantuan Uang Duka Anak Meninggal Karena Tanggelam"