BANTUAN BENCANA ALAM

BANTUAN BENCANA ALAM
RUMAH ROBOH AKIBAT ANGIN PUTING BELIUNG DAN HUJAN LEBAT
DI WILAYAH DESA DIMONG KECAMATAN MADIUN DAN DESA NGADIREJO KECAMATAN WONOASRI

SABTU, 4 MARET 2020

NO
NAMA
ALAMAT
1.  
Sutinah (57 Th)
Dukuh Kopen, Rt 15/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
2.  
Nur wasit
Dukuh Kopen, Rt 15/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
3.  
Solikin (40 Thn)
Dukuh Kopen, Rt 14/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
4.  
Galituk/Marinem (65Th)
Dukuh Kopen, Rt 14/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
5.  
Edi (65 Thn)
Dukuh Kopen, Rt 14/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
6.  
Samiyen (60 Thn)
Dukuh Kopen, Rt 14/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
7.  
Karnanto (40 Thn)
Dukuh Kopen, Rt 15/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
8.  
Jiarti (60 Thn)
Dukuh Kopen, Rt 15/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
9.  
Sukardi (36 Thn)
Dukuh Kopen, Rt 14/2 Ds. Dimong Kec. Madiun
10.             
Bpk. Harsono
Ds. Ngadirejo RT.11/RW 05 Kec. Wonoasri



PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN BENCANA ALAM"