TIM PELAYANAN KESEHATAN DAN AMBULANCE

TIM PELAYANAN KESEHATAN DAN AMBULANCE UNTUK ACARA JELAJAH WISATA ALAM LERENG WILIS TAHUN 2018 DALAM RANGKA HARI TNI 
BERTEMPAT DI KECAMATAN KARE MADIUN
 TANGGAL 14 OKTOBER 2018








PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "TIM PELAYANAN KESEHATAN DAN AMBULANCE "