BANTUAN LOGISTIK PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MADIUN UNTUK BANTUAN BENCANA ALAM PALU DONGGALA




BANTUAN LOGISTIK
PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MADIUN
UNTUK BANTUAN BENCANA ALAM PALU DONGGALA
BANTUAN LOGISTIK YANG SUDAH DIKIRIM AIR MINERAL BOTOL SEBANYAK 139 DOS, PAKAIAN PANTAS SEBANYAK 37 DOS, MINYAK GORENG 30 LITER, MIE INSTAN 20 DOS DAN UANG YANG MASIH TERHIMPUN PER 15 OKTOBER 2018 SEBESAR RP. 24.919.400,-








PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).

Tidak ada komentar untuk "BANTUAN LOGISTIK PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MADIUN UNTUK BANTUAN BENCANA ALAM PALU DONGGALA "