Bakti Sosial HUT PMI Tahun 2015

BAKTI SOSIAL 
PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2015 DALAM RANGKA HUT PMI 
DI DESA TAPELAN KECAMATAN BALEREJO DAN 
DESA BANDUNGAN KECAMATAN SARADAN KABUPATEN MADIUN


















PMI
PMI PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan konvensi Jenewa tahun 1949 yang diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6180) dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317).